BUTON SELATAN, INFOBUSEL.COM – Mutasi sejumlah Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kecamatan Batu Atas, Kabupaten Buton Selatan menjadi sorotan serta menuai polemik khususnya bagi para tenaga pengajar tersebut. Dilain pihak, Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan menyebutkan tindakan tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Buton Selatan, La Bariu menyatakan pemindahan sejumlah tenaga pendidik PPPK dari Kecamatan Batu Atas berdasarkan acuan data kebutuhan Guru saat ini. Bariu mengungkapkan terdapat beberapa sekolah tingkat dasar yang masih kekurangan tenaga pendidik.
Seperti pada SD Negeri 1 Lapandewa Jaya, SD Negeri 1 Bahari I, dan salah satu SMP Negeri di Kecamatan Siompu Barat. Masing-masing mengisi posisi Guru Agama, Matematika, dan Guru Kelas. Bariu menuturkan, para Guru tersebut nantinya akan dikembalikan ke sekolah asal masing-masing setelah ketiga sekolah sudah mendapatkan Guru pengganti.
“Kita memutasikan Guru bedasarkan data kebutuhan Guru, kebetulan di Lapandewa kosong Guru Agama, di Siompu Barat kurang Guru Matematika, dan Bahari butuh Guru Kelas,” Katanya saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2026).
“Itu dimutasi untuk sementara, nanti kalau sudah terisi di Desember kita kembalikan ke sekolah asal,” tambahnya.
Diketahui ketiga Guru yang terkena mutasi berasal dari sekolah berbeda, diantaranya, SMP Negeri 1 Batu Atas, SD Negeri 1 Wambongi, dan SD Negeri 1 Batu Atas Liwu. Bariu menilai, pemindahan yang dilakukan oleh Disdik Buton Selatan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sebelumnya polemik ini pertama kali mencuat saat sedang berlangsungnya rapat paripurna di Gedung DPRD pada 9/9/2026. Wakil I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Selatan, La Ode Hasirudin menilai pemindahan sejumlah tenaga pendidik tersebut, dipicu oleh persoalan sepeleh yang tak berdasar.
Hasirudin menyayangkan kebijakan yang ambil oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Buton Selatan. Akibatnya para Guru PPPK tersebut harus terpisah sebab bertugas dari tempat tinggal mereka.
“Jangan-jangan ini masalah sepele, faktor suka atau tidak suka akhirnya membuat para Guru kita jauh dari keluarga dan tempat tinggal,” Ujarnya.
Ironinya, pejabat yang mengeluarkan keputusan tersebut berasal dari wilayah yang sama seperti para tenaga didik yang dimutasi tersebut. Menurutnya, sudah seharusnya pejabat yang bersangkutan mampu menciptakan suasana yang kondusif dan rasa aman, bukan justru memicuh polemik antar sesama kerukunan masyarakat setempat.
Dirinya tidak mempermasalahkan apabila pemindahan tersebut dilakukan sebab kesalahan fatal yang membutuhkan pembinaan atau pun bahkan dimutasi hanya antar Desa. Namun, Kata Hasri, pemindahan tersebut tidak memiliki alasan yang cukup rasional.
“Bahkan setingkat kementrian saja keluarkan kebijakan ASN ditempatkan sesuai domisili, harusnya itu yang jadi acuan kita dalam mengabil keputusan,” Tegasnya.
Oleh sebab itu, pihak DPRD Buton Selatan mendesak OPD terkait untuk meninjau kembali kebijakan yang sudah dilakukan dan meminta agar para Guru mutasi tersebut dapat dikembalikan ke sekolah asal masing-masing. (adm).
