BATAUGA, INFOBUSEL.COMĀ – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Selatan ungkap tak diberi tahu jadwal pasti perihal pelantikan pergantian Sekretaris Dewan (Sekwan). Kendati demikian pihak legislatif pernah mendapat sinyal terkait hal tersebut dari Pemkab.
Wakil II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Selatan, Hasrul mengatakan pergantian Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD didasari oleh peraturan yang berlaku. Mengingat, masa tugas pejabat sebelumnya yakni La Ode Nurani sudah lima tahun delapan bulan bedasarkan regulasi sudah semestinya dilakukan penyegaran minimal tiap lima tahun sekali.
Hasrul mengaku tak tahu menahu terkait kabar pergantian sekwan, terlebih pihaknya tidak mendapatkan jadwal maupun kepastian pelantikan pejabat baru karena belum mendapat pemberitahuan resmi.
Kendati pihaknya tidak tahu adanya pelantikan pergantian Sekretaris Dewan, namun Pemkab Buton Selatan telah lebih dulu memberi sinyal akan ada pergantian yang dimaksud sebagaimana yang tercantum pada surat permohonan Bupati Buton Selatan kepada pihak legislatif untuk segera menyetujui proses pergantian tersebut.
Perihal penetapan status definitif, pihak eksekutif menyerahkan sepenuhnya proses penetapan Sekwan definitif kepada pihak Pemda sesuai dengan kewenangannya tanpa melakukan intervensi.
“Saya kaget juga, kalau penetapan definitif wallahualam, itu kan kewenangannya Pemerintah Daerah. Tidak bisa juga kita intervensi mereka,” Senin, (14/9/2026) ujarnya.
Menurutnya, peran Sekwan sangat strategis dan memiliki tantangan tersendiri, yaitu sebagai jembatan penghubung antara kepentingan legislatif (DPRD) dan pihak eksekutif (Pemkab Buton Selatan).
Oleh sebab itu, diharapkan pejabat Sekwan baru dapat menjalin komunikasi dan sinergi yang lebih baik, sehingga fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat dapat berjalan optimal.
Diketahui posisi Pelaksana Sekretaris Dewan (Sekwan) diisi oleh La Ode Firman Hamzah, Staf Ahli Setda Buton Selatan menggantikan La Ode Nurunani yang saat ini telah menjadi Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Buton Selatan.
Selama masa jabatannya, kinerja La Ode Nurunani dinilai sangat baik, profesional, dan berpengalaman serta hubungan kerja antara DPRD terjalin harmonis tanpa kendala. (adm).
