BATAUGA, INFOBUSEL.COM – Bupati Buton Selatan, Muhamad Adios meninjau langsung tambang ilrgal di Desa Lawela, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan. Dalam inspeksi tersebut Adios tegaskan akan melakukan penindakan dan pengawasan ketat.
Peninjauan itu dilakukan untuk mengetahui kondisi di lapangan sekaligus memastikan aktivitas pemanfaatan sumber daya alam di wilayah tersebut berjalan sesuai ketentuan. Pada kunjungannya, Adios melihat adanya beberapa alat berat yang sedang beroperasi dalam kegiatan penambangan.
“Kalau kegiatan ini tidak memiliki izin, tentu harus ditertibkan sesuai ketentuan,” ujarnya saat sedang meninjau lokasi tambang ilegal, Sabtu (12/9/2026).
“Kita tidak boleh membiarkan aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat dan daerah terus berlangsung,” tambahnya.
Ia mengatakan pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah. Oleh sebab itu, setiap kegiatan usaha wajib memenuhi ketentuan perizinan sekaligus memperhatikan dampak terhadap lingkungan.
Tak luput, Adios menyoroti potensi dampak aktivitas alat berat terhadap kondisi lingkungan dan infrastruktur, khususnya jalan yang digunakan dalam kegiatan operasional.
Menurutnya, langkah penanganan harus dilakukan secara terukur dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka tindakan penertiban maupun penegakan hukum dapat dilakukan oleh pihak yang berwenang.
“Yang kita jaga bukan hanya soal pendapatan daerah, tetapi juga lingkungan dan kepentingan masyarakat. Kalau terjadi kerusakan, jangan sampai masyarakat yang kemudian menanggung dampaknya,” ungkapnya.
Untuk itu, Adios meminta perangkat daerah dan instansi terkait segera memperkuat koordinasi serta melakukan langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing.
Kemudian Pemerintah desa dan aparat di wilayah diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam dan segera melaporkan apabila ditemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Di sisi lain, Pemkab Buton Selatan tetap membuka ruang bagi investasi dan kegiatan usaha yang dilaksanakan secara legal, memenuhi persyaratan perizinan, serta memperhatikan aspek lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun daerah.
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam di wilayahnya. Langkah ini dilakukan untuk menjaga lingkungan, melindungi kepentingan masyarakat, sekaligus memastikan potensi daerah dikelola secara bertanggung jawab.
Diketahui dalam peninjauan tersebut Bupati Buton Selatan, Muhamad Adios didampingi Ketua DPRD, Dodi Hasri Buton Selatan, Asisten I, Kaimuddin dan Asisten II Setda, Safilin, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Fahruddin serta jajaran Polsek Batauga, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah dan instansi terkait. (adm)
